KETUA BETANG BERSATU KALTENG DUKUNG TINDAK TEGAS TEMPAT HIBURAN MALAM YANG TIDAK MEMILIKI IJIN

KETUA BETANG BERSATU KALTENG DUKUNG TINDAK TEGAS TEMPAT HIBURAN MALAM YANG TIDAK MEMILIKI IJIN
Foto: Kristianto D Tunjang (Deden) Ketua Gerakan Betang Bersatu Kalimantan Tengah.

KETUA BETANG BERSATU KALTENG DUKUNG TINDAK TEGAS TEMPAT HIBURAN MALAM YANG TIDAK MEMILIKI IJIN

Foto: Avilla Hotel Diduga Tak Memiliki Tempat Hiburan Malam

Foto: Avilla Hotel Diduga Tak Memiliki Ijin Operasi Tempat Hiburan Malam

KABARITAH.COM, PANGKALAN BUN - Beberapa hari belakangan jagat media ramai pemberitaan mengenai salah satu hotel berbintang di Kota Pangkalan Bun,  Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) yang secara terselubung mengadakan Party Night Club.

Hal itu mendapatkan tanggapan beragam dari berbagai kalangan masyarakat dan netizen di media sosial. Tanpa terkecuali Ketua Ormas Gerakan Betang Bersatu Kalimantan Tengah (GBBKT) Kristianto D Tunjang  (Deden).

Saat ditemui awak media kabaritah.com Pada Rabu (24/08/22) Ketua Gerakan Betang Bersatu Kristianto D Tunjang mengatakan turut mendukung dan tindak tegas tempat hiburan malam yang tidak memiliki ijin operasi. 

"Hal itu tentunya sangat meresahkan ketertiban masyarakat umum. Apalagi jika ada oknum yang dengan sengaja membackup baiknya harus ditindak tegas," ujar Deden.

Sambung Deden lagi "Apalagi Pemerintah Daerah (Pemda) setempat memang tidak pernah mengeluarkan ijin Tempat Hiburan Malam (THM) atau PUB hotel tersebut."

Seperti diketahui sebelumnya beredar adanya video yang tersebar dalam pesan WhatsApp yang diunggah dalam status story WA. Berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar diduga party night club tersebut nyaris dilakukan setiap akhir pekan tanpa mengantongi ijin operasi sehingga masyarakat sangat tergganggu.

Dalam video tersebut tampak terlihat seorang Disc Jokey (DJ) dengan perannya yang sedang asyik memainkan alat musik dan para ladies yang ramai sedang menikmati dugem hanyut dalam suasana gemerlap malam yang semakin happy menghibur pasangannya lelaki hidung belang. Menurut informasi dari masyarakat bahwa malam itu ada DJ Edy dari Sampit Kotawaringin Timur (Kotim).

Sebelumnya saat dikonfirmasi awak media untuk mempertanyakan Ijin Operasional pihak manajemen hotel berdalih bahwa kegiatan itu bukan Party Night Club melainkan acara ulang tahun owner yang diundangpun hanya teman-teman dekat owner dengan hanya menggunakan laptop sebagai musik bukan DJ jadi sifatnya hanya privat dan bukan untuk aktifitas umum.

Sampai berita ini diterbitkan pihak hotel belum mengkonfirmasi mengenai ijin THM.(*)

Penulis: Yusuf
Editor: Kurniawan