Panglima Jilah Naik Pitam Jokowi Dihina, Peringati Rocky Gerung! IKN Nusantara Kebanggaan Kalimantan

Panglima Jilah Naik Pitam Jokowi Dihina, Peringati Rocky Gerung! IKN Nusantara Kebanggaan Kalimantan

Nusantara-Tokoh dayak Panglima Jilah meradang usai Presiden Jokowi diduga dihina Rocky Gerung sebut kami masyarakat Dayak marah.

Pernyataan akademisi Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi, memantik kemarahan tokoh adat Dayak yang juga pemimpin Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah.

Rabu (9/8/2023), Panglima Jilah mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan reaksi kerasnya terhadap pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Jokowi sebagai ba****an


Ditegaskan Panglima Jilah, tidak sepantasnya Rocky Gerung melontarkan pernyataan seperti karena seorang Presiden adalah simbol negara.

"Kami masyarakat Dayak marah. Tidak boleh ada lagi yang menghina Presiden. Presiden itu adalah simbol negara. Menghina Presiden sama saja dengan menghina negara," tegas Panglima Jilah kepada wartawan.

Di Bareskrim, Panglima Jilah bertemu Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri
Dia meminta agar Polri menyelidiki kasus tersebut.

Selain menyampaikan pernyataan sikap atas pernyataan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi, Panglima Jilah juga menegaskan dirinya tidak terima apabila ada pihak-pihak yang menganggu pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).


"Kami juga tidak terima orang-orang yang menganggu pembangunan IKN. IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan," ucapnya.

Menurut Panglima Jilah, pembangunan IKN, merupakan proyek penting khususnya bagi masyarakat Kalimantan.

Selain itu, pembangunan itu dilakukan demi kemajuan Indonesia mendatang.
"Dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 sudah jelas dinyatakan bahwa pembangunan IKN sudah final. Jadi pembangunan IKN harga mati," ucapnya.

Panglima Jilah mengatakan kedatangannya ke Bareskrim untuk meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

Secara tegas, ia pun mengatakan jika tuntutan itu tidak diindahkan oleh Polri, maka ia akan menggunakan hukum adat dalam perkara itu.

"Kami punya hukum adat yang kami gunakan turun menurun sesuai dengan adat leluhur," ucap Panglima Jilah.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap alasan seluruh laporan di Polda terkait kasus Rocky Gerung, diambil alih Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pengambilalihan itu karena objek terlapor sama semua.

 

 

Sumber Berita