POLRES KOBAR TETAPKAN LIMA TERSANGKA BUNTUT KERUSUHAN SEPAK BOLA KOTAWARINGIN CUP

POLRES KOBAR TETAPKAN LIMA TERSANGKA BUNTUT KERUSUHAN SEPAK BOLA KOTAWARINGIN CUP
TERSANGKA: Lima Tersangka Kerusuhan Sepak Bola Kotawaringin Cup Saat Press Release Di Mapolres Kobar.

POLRES KOBAR TETAPKAN LIMA TERSANGKA BUNTUT KERUSUHAN SEPAK BOLA KOTAWARINGIN CUP

KABARITAH.COM, KOTAWARINGIN BARAT - Kepolisian Resort Kotawaringin Barat menetapkan 4 pemain dan 1 official team Persekon Kondang, sebagai tersangka akibat melakukan kekerasan terhadap dua orang pemain RSSI FC, yang salah satunya sempat koma.

Saat ini polisi sudah menahan lima orang tersangka, yakni Bobby (27), M Joni (26), Alan (28), Mawar (21), dan Irwansyah (32), 4 pemain dan 1 official sepak bola salah satu tim sepak bola asal Kondang Kecamatan Kotawaringin Lama.

Keempat dan satu tersangka tersebut merupakan para pemain Persekon Kondang dan satu official team, kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat memberikan keterangan press release kepada awak media.

Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

"Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak lima orang tersangka," ungkap Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.

Sambung Kapolres," korban yang yang pertama adalah Luther Fernando Arumi dan Muhammad Egi Saputra keduanya adalah pemain RSSI FC, yang mana khusus untuk Muhammad Egi Saputra sempat berada di rumah sakit dan dilakukan perawatan beberapa hari.

Namun sampai dengan saat ini sudah berangsur pulih dan sudah pulang ke rumahnya, kata Bayu."

Waktu kejadian, pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022, sekitar jam 16.00 wib, kejadiannya pada suatu turnamen sepak bola memperingati hari jadi Kecamatan Kotawaringin Lama di lapangan sepak bola Karya Jaya Jalan Pangkalan Muntai Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Pertandingan sepak bola antara tim Persekon Desa kondang melawan RSSI FC dalam rangka HUT Kutaringin yang ke 419 sekaligus memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-77, yang mana setelah 15 menit baru berlangsung pertandingan terjadilah keributan antara kedua pemain.

Korban Luther yang merupakan pemain RSSI FC mencoba melerai keributan antara kedua pemain tersebut dengan cara memisahkan kedua pemain, akan tetapi korban dipukul kemudian terjatuh oleh orang yang tidak dikenal, kata Bayu Wicaksono.

Pada saat itu setelah dipukul diinjak kemudian korban lainnya Egi yang ada di dekat kejadian tersebut juga ikut dipukul dan juga dilakukan upaya kekerasan.

Tindakan kekerasan terhadap mereka berdua ini mengalami luka luka di pelipis mata sebelah kiri, luka gores bagian dada, nyeri pada bagian bokong, dan juga luka gores di dada, dan memar pada paha bagian kiri, terang Bayu Wicaksono.

Dan yang berikut Muhammad Egi Saputra ini malah sempat tidak sadarkan diri, pada hari kedua pasca kejadian saya langsung datang ke rumah sakit untuk melihat kondisi korban, ucap AKBP Bayu Wicaksono.

Lanjut Bayu," memang pada saat itu kondisi korban sangat memprihatinkan dan di lehernya di pasang gibs, sekaligus kami coba berdiskusi dan responnya masih sangat minim pada saat itu," kata AKBP Bayu Wicaksono.

Atas kejadian ini kita sudah melakukan penyitaan 4 lembar baju tim sepak bola Persekon FC warna, 4 pasang sepatu sepak bola dan juga visum daripada korban, pungkasnya.(*)

Penulis: Tazudin
Editor: Kurniawan