Masa PPKM di Pucakwangi, Dangdutan Loss, Pengajian Dibubarkan

Pengajian dilarang, Dangdutan tetep bergoyang

Masa PPKM di Pucakwangi, Dangdutan Loss, Pengajian Dibubarkan

Masa PPKM di Pucakwangi, Dangdutan Loss, Pengajian Dibubarkan

Kabaritah.com-Pati Jateng, Kendati masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih berlanjut, namun hal itu tidak berlaku untuk wilayah Kecamatan Pucakwangi Pati Jateng. Terbukti, pada masa PPKM saat ini maupun sebelumnya tontonan warga berupa musik dangdut atau sejenisnya menjadi hiburan alternatif pada masa pandemi ini tetap berjalan.

Selain bisa menikmati hiburan, warga juga sudah jarang menggunakan masker serta menyiapkan peralatan lainnya sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah pusat. Hal ini bisa kita temui saat ada kegiatan warga baik itu berupa hajatan maupun lainnya khususnya di desa-desa di wilayah kecamatan Pucakwangi. 

Berbeda dengan kegiatan yang berbau agama, hajatan dengan mengadakan pengajian misalnya. Kasi Trantib beserta tim Gugus Tugas Kecamatan Pucakwangi Pati Jateng, seakan terlihat menjalankan tugasnya sesuai intruksi Bupati Pati nomor 17 tahun 2021, mereka langsung membubarkan acara tersebut meskipun hanya kegiatan pernikahan yang dikemas dalam acara keagamaan yaitu pengajian.

Seperti yang terjadi di rumah Suhud Mas'ud, Jumat (29/10) pagi, warga dukuh Kudur Pelemgede ini terpaksa harus menanggung malu lantaran acaranya dibubarkan. Meskipun sebelumnya ia sudah meminta arahan dan petunjuk oleh tim gugus tugas tingkat desa agar dilanjutkan kepada tim gugus tugas tingkat kecamatan.

"Semua tahapan pemberitahuan sesuai arahan Pak Kades Pelemgede sudah saya lakukan," tandas Suhud kepada awak media, Rabu (3/11) siang di rumahnya.

Ia menjelaskan, apa yang menimpa dirinya itu dianggap tidak lagi sebagai penegakan aturan, tapi lebih mengarah pada ketidak adilan. Pasalnya, banyak warga lain di Kecamatan Pucakwangi yang melaksanakan hajatan bahkan mereka mengadakan hiburan berupa orkes dangdut siang dan malam tanpa adanya pengawasan dan tidak dibubarkan. 

"Lho, saya itu berusaha mengikuti aturan. Bahkan Pak Kades, Kasi desa dan sejumlah tokoh masyarakat dan agama saya undang," ucapnya. 

Suhud juga menjelaskan bahwa dirinya juga sudah mengundang Babinsa, Bhabinkamtibmas melalui pesan singkat (WA) beserta rundown kegiatannya.

Hal itu dimaksudkan agar acara pernikahan anaknya bisa berjalan sesuai arahan pihak gugus tugas Covid-19. Semua perlengkapan yang berhubungan dengan prokes sudah ia siapkan. Bahkan, 1 hari sebelum kegiatan itu dilaksanakan, ada peninjauan dari Satpol PP Kecamatan Pucakwangi. 

"Sudah sesuai prosedur dan arahan. Tapi sekitar jam 10 pagi mereka datang dua mobil lengkap dengan pakaian dinas dan memberhentikan acara pernikahan anak saya," papar pria yang juga berprofesi menjadi Wartawan di salah satu Televisi Nasional itu. 

Diketahui, acara pernikahan yang digelar ini merupakan acara "Mbugo" atau mengundang tetangga setelah sebelumnya pasangan pengantin ini sudah melaksanalan akad nikah. Suhud menjelaskan jika acara pernikahan sudah dilaksanakan pada bulan mei lalu, dan rencananya akan diselamati pada bulan Juli. Namun karena bulan Juli PPKM masih ketat dan sesuai surat edaran Bupati maka semua yang telah disiapkan itu ia batalkan. 

"Pertama, mau gawe saat pernikahan tapi gak bisa karena pandemi masih ganas. Kedua pada bulan Juli, dan ternyata belum bisa juga. Dan yang ketiga pada bulan Oktober karena PPKM sudah dilonggarkan, malah dibubarkan," jelas dia. 

Menurutnya, apa yang menimpa dirinya itu dianggap penanganan yang aneh. Karena, baik sebelum dan sesudahnya ia melaksanakan hajatan, ternyata banyak sekali kegiatan yang sama bahkan mereka mengadakan hiburan berupa orkes dangdutan baik siang atau malam harinya. Kegiatan itu juga tanpa ada pengawasan, tanpa prokes, tanpa masker namun anehnya tidak dibubarkan. 

"Saya sudah mendapatkan data soal semua ini. Bahkan memang ada sebagian tuan rumah yang mengatakan itu ada uang atensinya. Bervariasi, ada yang 2 juta dan ada yang 500 ribu," ungkapnya.

Selain perlakukan yang dianggap tidak seimbang antara dangut dan pengajian, dalam penelusuran awak media ada juga kegiatan pengajian mauludan di salah satu rumah warga yang sempat didatangi oleh petugas. Namun hal itu bisa diatasi dengan sejumlah nominal uang. 

"Njeh, sempat didatangi tapi njeh mpun beres. Mpun wonten sing nyangoni," ucap tuan rumah yang tidak mau disebutkan namanya. 

Terpisah, Kepala Seksi Ketrentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Pucakwangi Sutrisno saat ditemui di kantornya tidak ada di tempat. Begitu juga Camat Tri Wijanarko beserta Sekcamnya sedang melaksanakan giat monitoring di desa Lumbungmas.

"Pak Camat dan Pak Sekcam sedang kegiatan di desa Lumbungmas. Sedangkan Pak Kasi Trantib sedang ada giat Vaksin di Puskesmas 1 dan 2," ujar salah satu staf Kecamatan Pucakwangi kepada beberapa awak media, Sabtu, (6/11) sekitar pukul 10.30 pagi. 

Kadatangan sejumlah awak media di kantor kecamatan bukan kali pertama, namun pada hari Jumat (5/11) pun sudah menyambangi. Namun karena batas waktu jam kerja dan pelayanannya sampai jam 11 siang maka para awak media harus kembali. 

Para awak media hanya sekedar menanyakan seperti apa pelaksanaan PPKM khususnya di Pucakwangi ini. Mengingat masih banyak yang tidak menjalankan prokes pada saat kegiatan, dan itu banyak kita temui di lapangan. 

Ketiga, saat ini sudah banyak kegiatan warga, baik itu hajatan ataupun kegiatan lainnya, lalu ada yang dibubarkan meskipun sudah melaksanakan prosedur sesuai arahan tim gugus tugas tingkat desa dan ditindaklanjuti tingkat kecamatan. Sementara dalam penanganan yang sama acara hiburan dangdutan di beberapa tempat (desa-desa) dan jelas-jelas tidak menerapkan prokes Covid-19 bebas begitu saja. Apa yang membedakan perlakuan ini ?

Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama di Pucakwangi yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa atas temuan-temuan yang dianggap tidak pantas ini akan segera dimusyawarahhkan dengan para tokoh alim ulama lainnya. Hal itu dianggap sangat perlu guna menjaga seluruh desa se Kecamatan Pucakwangi tidak dijadikan ajang kesempatan yang pada akhirnya akan merusak masyarakat Pucakwangi itu sendiri.